Pengertian Stockholder, Apa Bedaanya dengan Stakeholder: Sebuah Gambaran Umum

Tentu Anda sering mendengar stockholder atau stakeholder bukan? Nah, pada artikel singkat ini kami akan share pengertian stockholder serta mengulik perbedaannya dengan stakeholder. Meskipun keduanya memiliki peran berbeda dalam perusahaan tetapi namun hal ini tentu mencerminkan posisi keduanya.

Nah, biar lebih jelas kita akan bahas topik ini dengan analogi sederhana dan semoga membantu anda untuk memahami keduanya, so mari kita mulai.

Daftar isi

Pengertian Stockholder

Stockholder merupakan individu maupun organisasi yang menjadi pemegang saham pada perusahaan sedangkan stakeholder merupakan pihak pemangku kepentingan. Stockholder  juga seringkali di sebut sebagai shareholder dan ada juga pihak pemangku kepentingan yang biasa disebut stakeholder. Keduanya memiliki peran berbeda ya gaes!!!

Sederhananya bahwa stockholder (pemegang saham) selalu menjadi pemangku kepentingan dalam suatu perusahaan, tetapi pemangku kepentingan tidak selalu merupakan pemegang saham.

Pemegang saham memiliki bagian dari perusahaan publik melalui saham, sedangkan pemangku kepentingan memiliki kepentingan dalam kinerja perusahaan karena alasan selain kinerja atau apresiasi saham. Alasan-alasan ini dapat diartinay bahwa pemangku kepentingan memiliki kebutuhan yang lebih besar bagi perusahaan untuk berhasil dalam jangka panjang.

Baca: Portofolio Investasi.

Definisi Stockholder Menurut Para Ahli

Menurut pendapat ahli, diantaranya Prof. DR. Sukmawati Sukamulja, yang mengemukakan bahwa stockholder maupun shareholder pada kondisi tertentu bisa saling mewakili atau menggantikan (interchangeably).

Pada Cambridge Dictionary, dijelaskan bahwa stockholder adalah seseorang yang mempunyai saham di suatu perusahaan, dimana dengan saham itu, mereka bisa mendapat sebagian keuntungan dari perusahaan serta memberikan hak suara.

Sedangkan pada Business Dictionary, stockholder didefinisikan sebagai kelompok, organisasi atau perorangan yang memegang lebih dari satu lembar saham perusahaan, dimana namanya akan tercatat dalam sertifikat lembar saham miliknya.

Kemudian dalam Accounting Coach dijelaskan bahwa stockholder atau shareholder merupakan pemilik sebagian dari saham perusahaan. Stockholder dianggap sebagai pihak yang terpisah dari perusahaan, sehingga liabilitasnya terbatas.

Jadi jelas bahwa stockholder merupakan individu ataupun kelompok/organisasi yang menjadi pemegang saham dalam suatu perusahaan yang namanya tercatat dalam sertifikat lembar saham, yang memiliki hak suara serta mendapatkan bagian keuntungan perusahaan berupa pembagian deviden.

 

Peran Pemegang Saham

Pemegang saham dapat berupa individu, perusahaan, atau lembaga yang memiliki setidaknya satu saham perusahaan dan oleh karena itu memiliki kepentingan finansial dalam profitabilitasnya.

Misalnya, pemegang saham mungkin adalah investor individu yang berharap harga saham akan naik karena itu adalah bagian dari portofolio pensiun mereka.

Baca juga  Belajar di Jurusan Finance, Apakah Menjanjikan?

Pemegang saham memiliki hak untuk melakukan pemungutan suara dan mempengaruhi manajemen perusahaan. Pemegang saham adalah pemilik perusahaan, tetapi mereka tidak bertanggung jawab atas hutang perusahaan.

Untuk perusahaan swasta, kepemilikan perseorangan, dan kemitraan, pemilik bertanggung jawab atas hutang perusahaan. Kepemilikan tunggal adalah bisnis yang tidak berbadan hukum dengan pemilik tunggal yang membayar pajak penghasilan pribadi atas keuntungan yang diperoleh dari bisnis tersebut.

Peran Pemangku Kepentingan (Pihak Berkepentingan)

Bagaimana dengan peran pemangku kepentingan dalam perusahaan? So, pemangku kepentingan bisa berupa:

  • Pemilik dan pemegang saham
  • Karyawan perusahaan
  • Pemegang obligasi yang memiliki utang yang diterbitkan perusahaan
  • Pelanggan yang mungkin bergantung pada perusahaan untuk memberikan barang atau layanan tertentu
  • Pemasok dan vendor yang mungkin bergantung pada perusahaan untuk memberikan aliran pendapatan yang konsisten

Meskipun pemegang saham mungkin merupakan jenis pemangku kepentingan terbesar, karena pemegang saham dipengaruhi langsung oleh kinerja perusahaan, akan tetapi pada umumnya bagi kelompok tambahan juga dianggap sebagai pemangku kepentingan.

Baca: Peran Literasi Keuagan Terhadap Keputusan Investasi.

Perbedaan Utama Stockholder dan Stakeholder

Pemegang saham dapat menjual saham mereka dan membeli saham yang berbeda; mereka tidak memiliki kebutuhan jangka panjang untuk perusahaan. Pemangku kepentingan, bagaimanapun, terikat pada perusahaan untuk jangka panjang dan untuk alasan kebutuhan yang lebih besar.

Misalnya, jika sebuah perusahaan berkinerja buruk secara finansial, vendor dalam rantai pasokan perusahaan tersebut mungkin menderita jika perusahaan tidak lagi menggunakan layanan mereka. Demikian pula, karyawan perusahaan, yang merupakan pemangku kepentingan dan mengandalkannya untuk pendapatan, mungkin kehilangan pekerjaan mereka.

 

Stockholder vs Stakeholder

Berhubung istilah stockholder, shareholder maupun stakeholder saling berkaitan satu sama lain, mungkin masih ada diantara Anda yang bingung memahami perbedaannya, so mari kita mulai dari bahas perbedaannya mupai dari pengertian hingga fungsinya.

  • Stockholder/shareholder memiliki saham atas sebuah perusahaan, tetapi stakeholder memiliki atau tidak memiliki kepentingan terhadap keuangan perusahaan.
  • Stockholder juga dapat bertindak sebagai stakeholder, tetapi stakeholder bukanlah bagian dari pemegang saham.
  • Stockholder dipengaruhi secara langsung oleh apa yang terjadi pada perusahaan, tetapi stakeholder dapat terpengaruh secara tidak langsung ataupun secara langsung.
  • Stakeholder bertanggung jawab dan mempengaruhi apa yang terjadi pada perusahaan, tetapi stockholder hanya terpengaruh olehnya.
  • Stockholder memiliki bagian dari perusahaan, sayangnya tidak semua stakeholder memiliki bagian dari perusahaan.
Baca juga  Pengertian Portofolio Investasi, Jenis, Tips Mengelola Portofolio dan Contohnya

 

Apa Saja Jenis Pemegang Saham?

Pemegang saham (Stockholder/shareholder) terdiri dari dua jenis yaitu common shareholder dan preferred shareholder. Berikut penjelasan lengkapnya.

1.Preferred Shareholder

Preferred shareholder adalah pihak yang memiliki hak terhadap beberapa saham pilihan suatu perusahaan. Pihak ini juga memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan struktur perusahaan tersebut. Namun, mereka tetap menerima dividen perusahaan sebagaimana mestinya.

2.Common Stockholder

Common stockholder adalah pemegang saham biasa di suatu perusahaan. Tipe pemegang saham ini lebih lazim serta mempunyai hak terkait hal-hal yang berhubungan dengan bisnis perusahaan.

Common stockholder/shareholder mempunyai kendali terhadap kelola perusahaan, mereka dapat mengajukan class action di perusahaan untuk kesalahan atau pelanggaran yang bisa mengancam manajemen.

Saham biasa atau common stock ini umumnya diperjualbelikan di pasar reguler khususnya pada perusahaan terbuka dengan kode Tbk di bagian ujung nama perushaaan.

 

Apa Saja Hak Stockholder (Pemegang Saham)?

Secara umum, stockholder memiliki hal terhadap suatu perusahaan yang meliputi hak suara, pengelolaan perusahaan hingga kekayaan, berikut ini diantaranya:

  1. Memeriksa pembukuan dan catatan perusahaan (laporan keuangan)
  2. Menggugat perusahaan atas kelalaian direktur atau pejabat lainnya.
  3. Memberikan hak suara untuk masalah perusahaan yang penting. Seperti menunjuk direktur dan membuat keputusan tentang kemungkinan merger dan akuisisi.
  4. Menerima pembagian dividen dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
  5. Menghadiri pertemuan tahunan (RUPS) secara langsung atau melalui panggilan konferensi.
  6. Memberikan pandangan tentang keputusan yang dibuat melalui agen, pemungutan suara, atau platform pemungutan suara online ketika perusahaan tidak dapat menghadiri rapat secara langsung.
  7. Melakukan klaim atas alokasi proporsional berlanjut ketika aset yang dimiliki oleh perusahaan dilikuidasi.

 

Pengaruh Stockholder terhadap Keputusan Perusahaan

Stockholder merupakan pihak yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap kebijakan suatu perusahaan, hal ini dikarenakan mereka memiliki hak untuk bersuara. Sehingga, banyak dari perusahaan yang mengesampingkan stakeholder untuk memaksimalkan keuntungan.

Akan tetapi saat ini kebijakan perusahaan sudah mulai berubah seiring dengan adanya tanggung jawab sosial. Sehingga perusahaan juga lebih mempertimbangkan kepentingan stockholder maupun stakeholder dalam penentuan keputusan.

 

Pertimbangan Khusus

Munculnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), model bisnis yang mengatur diri sendiri yang membantu perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada dirinya sendiri, para pemangku kepentingannya, dan publik, telah mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan kepentingan semua pemangku kepentingan.

Baca juga  Bagaimana Tahapan dalam Analisis Social Return On Invesment (SROI)

Selama proses pengambilan keputusan, perusahaan mungkin mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan daripada membuat pilihan hanya berdasarkan kepentingan pemegang saham. Masyarakat umum adalah pemangku kepentingan eksternal yang sekarang dipertimbangkan di bawah tata kelola CSR.

Ketika operasi perusahaan dapat meningkatkan pencegahan pencemaran lingkungan atau mengambil ruang hijau dalam suatu komunitas, masyarakat pada umumnya terdampak. Keputusan ini dapat meningkatkan keuntungan pemegang saham, tetapi pemangku kepentingan dapat terkena dampak negatif.

Oleh karena itu, CSR mendorong perusahaan untuk membuat pilihan yang melindungi kesejahteraan sosial, seringkali menggunakan metode yang menjangkau jauh melampaui persyaratan hukum dan peraturan.

 

Kesimpulan

Setelah menguraikan pembahasa diatas kini kita tiba pada kesimpulan:

  1. Stockholder merupakan individu ataupun kelompok/organisasi yang menjadi pemegang saham dalam suatu perusahaan yang namanya tercatat dalam sertifikat lembar saham, yang memiliki hak suara serta mendapatkan bagian keuntungan perusahaan berupa pembagian deviden.
  2. Stakeholder merupakan pihak yang berkepentingan atau pemangku kepentingan namun tidak selamanya menjadi pemegang saham, sehingga mereka memiliki pengaruh terhadap kebijakan perusahaan. Stakeholder dapat berupa pemegang saham, pemerintah, masyarakat, pemiliki perusahaan, pekerja/karyawan atau siapa saja yang terkait langsung atau tidak dengan perusahaan.
  3. Stockholder memiliki kepentingan atau otomatis menjadi pemangku kepentingan tetapi stakeholder tidak otomatis menjadi pemegang saham dalam sebuah perusahaan. Kedua pihak ini saling berhubungan namun memiliki fungsi yang berbeda satu sama lain.
  4. Pemegang saham memiliki hak untuk melakukan pemungutan suara dan mempengaruhi manajemen perusahaan. Pemegang saham adalah pemilik perusahaan, tetapi mereka tidak bertanggung jawab atas hutang perusahaan.

 

Sumber Bacaan:

  1. Dr. Sukmawati Sukamulja, MM. (Hal. 158) Manajemen Keuangan Korporate, Teori, Analisis, dan Aplikasi dalam Melakukan Investasi, Penerbit Andi (Andipublisher.com)
  2. https://www.investor.gov/shareholder-voting diakses 9 juli 2022
  3. https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/01/12/stock-holder-adalah diakses 9 juli 2022
  4. https://dictionary.cambridge.org/ diakses 10 juni 2022
  5. https://www.bdc.ca/en diakses 10 juli 2022

Iklan

Melalui buku ini, Anda akan belajar bagaimana Membangun kekayaan Melalui Investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *