
Bagi setiap nasabah yang ingin bergabung ke dalam produk asuransi namun takut akan riba, maka asuransi syariah bisa menjadi solusi terbaik untuk dipilih.
Ya, hal ini dikarenakan asuransi syariah sendiri umumnya merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan bagi nasabah dengan menggunakan sistem pengelolaan berbasis syariat Islam.
Terlepas dari hal itu, tahukah kamu mengenai pengertian asuransi syariah sendiri dan apa saja manfaat yang diperoleh para nasabah dari produk asuransi tersebut?
Agar lebih jelas, maka sebaiknya kamu menyimak penjelasan lebih detailnya di artikel berikut ini.
Baca: Cara Mengatur Keuangan keluarga agar Lebih Produktif.
Daftar isi
Sekilas tentang asuransi syariah
Perlu kamu ketahui, bahwa asuransi syariah sendiri merupakan suatu sistem jaminan perlindungan yang mana pihak nasabah nantinya akan saling menanggung risiko dengan cara menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi melalui dana tabarru’. Adapun sistem yang dilakukan dalam produk asuransi syariah ini sering dikenal dengan istilah sharing of risk.
Sementara itu, dana yang dighibahkan tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar klaim jika suatu saat pihak nasabah mengalami musibah yang tidak diinginkan.
Dalam hal ini, kamu juga perlu tahu bahwa pihak perusahaan asuransi ini nantinya akan bertindak sebagai pemegang amanah dalam mengelola dan menginvestasikan dana dari kontribusi pihak nasabah. Sehingga, bisa dikatakan bahwa perusahaan tidak bertindak sebagai penanggung, melainkan sebagai koridor operasional saja.
Perbedaan asuransi syariah vs asuransi konvensional
Setelah mengetahui mengenai pengertian asuransi syariah, kamu tentunya penasaran mengenai perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang hadir di pasaran, bukan? Apalagi, tak sedikit orang yang menganggap jika kedua asuransi tersebut hampir mirip.
Padahal jika melihat lebih detail, kedua asuransi tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan yang terletak pada prinsip dasarnya.
Dalam hal ini, asuransi konvensional sendiri biasanya dilakukan lantaran adanya kesepakatan antara kedua pihak dalam menyediakan jaminan akan sesuatu yang dijanjikan.
Hal ini jauh berbeda dengan asuransi syariah yang mana memiliki sistem yang menjunjung tinggi dasar tolong menolong yang didasarkan pada dana tabarru’ yang diperoleh dari nasabah asuransi, bukan dari pihak perusahaan asuransi.
Tidak hanya itu saja, dalam prinsip asuransi syariah juga umumnya tidak mengenal istilah dana hangus seperti yang terdapat pada asuransi konvensional. Bahkan, asuransi jenis syariah ini juga tidak diperbolehkan untuk menginvestasikan uang pada sebuah bisnis yang bertentangan dengan prinsip syar’i dalam agama Islam.
Baca: Kunci Sukses Mengelola Keuangan Pribadi.
Manfaat menggunakan asuransi syariah bagi para nasabah
Bagi kamu yang memutuskan untuk memilih jenis asuransi syariah ini, maka nantinya akan memperoleh banyak sekali manfaat di dalamnya. Adapun berbagai manfaat yang ditawarkan antara lain sebagai berikut :
-
Memegang teguh prinsip / dasar tolong menolong
Mengingat sistem risiko dari jenis asuransi ini yakni sharing of risk, maka setiap nasabah yang nantinya akan membayarkan sejumlah uang kontribusi dan terkumpul akan dikelola oleh pihak perusahaan. Yang mana, dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada nasabah yang mengalami musibah dan membutuhkan uang atas prinsip / dasar tolong menolong.
-
Terbebas dari masalah riba
Manfaat lain menggunakan jenis asuransi dari syariah ini yakni akan terbebas dari masalah riba. Ini dikarenakan, sistem dalam produk ini bukan menukarkan premi dengan uang klaim, akan tetapi lebih kepada saling bergotong royong antar sesama nasabah asuransi yang lain. Sehingga jika ada nasabah yang mengalami musibah, maka iuran para nasabah yang terkumpul bisa dipakai untuk menolongnya.
-
Premi / iuran yang disetorkan tidak akan hangus
Jauh berbeda dengan asuransi jenis konvensional, asuransi syariah ini nantinya akan mengembalikan iuran para nasabah jika tidak ada klaim selama masa pertanggungan. Sehingga, premi yang disetorkan nantinya tidak akan hangus begitu saja. Hal ini lantaran prinsip risiko yang digunakan yakni setiap risiko yang dimiliki setiap nasabah nantinya bakal ditanggung bersama.
-
Kebebasan iuran dasar jika tidak mampu membayar
Kebebasan yang dimaksud dalam hal ini yakni setiap nasabah yang mengalami cacat total akibat sakit atau kecelakaan nantinya akan dibebaskan dengan iuran dasar. Adapun untuk bisa memperoleh fasilitas ini, kamu tidak perlu untuk membayar premi lebih seperti pada jenis asuransi konvensional. Sebab, di asuransi syariah ini dapat diperoleh secara percuma alias gratis.
Lebih lengkap tentang asuransi syariah bisa kamu baca disini!
Itulah sekilas pembahasan tentang pengertian asuransi syariah serta berbagai manfaat yang bisa kamu peroleh ketika menggunakan jaminan perlindungan tersebut.