Apa itu Pasar Bebas? Pengertian pasar bebas adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada penawaran dan permintaan dengan sedikit atau tanpa kendali pemerintah. Ini merupakan deskripsi ringkasan dari semua pertukaran sukarela yang terjadi di lingkungan ekonomi tertentu.
Pasar bebas dicirikan oleh tatanan pengaturan yang spontan dan terdesentralisasi di mana individu membuat keputusan ekonomi. Berdasarkan aturan politik dan hukumnya, ekonomi pasar bebas suatu negara dapat berkisar antara pasar yang sangat besar atau pasar gelap seluruhnya.
Daftar isi
Pengertian Pasar Bebas Menurut Para Ahli
Nah sekilas kita sudah melihat definisi umum tentang pasar bebas, bagaimana dengan pendapat ahli? Sejumlah ahli memiliki pandangan yang hampir sama yaitu tidak adanya campur tangan pemerintah dalam sistem ekonomi atau perdagangan. Berikut penjelasan lengkapnya:
Adam Smith
Menurut pendapat Adam Smith, pengertian Pasar bebas adalah wadah yang digunakan sebagai tempat berlindung yang diproduksi oleh masing-masing individu berdasarkan kebebasan untuk menjalankan roda ekonomi dan atmosfer ekonomi yang diinginkan oleh mereka. Jadi tidak ada gangguan sedikit pun yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan jajaran lainnya.
David Ricardo
Menurut david Ricardo, Pasar bebas sering disebut perdagangan bebas, yaitu sistem perdagangan yang ada di luar negeri, dengan konsep masing-masing negara melakukan perdagangannya tanpa alasan hambatan dari negara tersebut. Jadi semua bebas untuk berdagang antar negara.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli diatas, bisa simpulkan bahwa pasar bebas merupakan konsep ekonomi dalam bentuk pasar dan ada perdagangan, di mana semua dilakukan atas kemauan sendiri dan tidak ada yang bisa mengatur dan menentukan baik campur tangan pemerintah atau intervensi pihak lain.
Sejarah Pasar Bebas
Era globalisasi saat ini telah menjadi kenyataan yang harus dihadapi semua negara, termasuk Indonesia. Proses interaksi dan saling mempengaruhi, bahkan gesekan kepentingan antar bangsa, terjadi dengan sangat cepat dan melibatkan permasalahan yang semakin kompleks.
Bahkan kini, batas negara tidak lagi menjadi penghalang kepentingan masing-masing negara. Di bidang ekonomi dan politik, terdapat persaingan seperti pasar bebas yang semakin ketat, sehingga negara-negara miskin sulit untuk memposisikan diri.
Perdagangan bebas adalah suatu proses kegiatan ekonomi yang berlangsung tanpa adanya hambatan buatan (barriers yang diberlakukan oleh pemerintah) dalam perdagangan antara masyarakat dan perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Dengan tidak adanya hambatan yang diberlakukan pemerintah untuk melakukan perdagangan, tentu saja ada kebebasan aturan, metode, dan jenis barang yang dijual. Dengan demikian timbullah persaingan perdagangan yang ketat antara individu dan perusahaan dari berbagai negara, yaitu yang kita kenal sebagai ekspor dan impor atau proses jual beli yang dilakukan antar negara.
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia tentunya tidak dapat dan tidak akan mengisolasi diri dari hubungan internasional, terutama dalam hal perdagangan bebas. Kalaupun diisolasi, tentunya Indonesia tidak bisa memenuhi semua kebutuhannya sendiri. Artinya dalam hubungan internasional terdapat hubungan dan ketergantungan antara satu negara dengan negara lain.
Terkait hal tersebut tentunya memberikan tekanan global tersendiri bagi negara berkembang seperti Indonesia pada khususnya. Bahwa hal itu akan berdampak atau berdampak positif atau negatif. Dan dari guncangan tersebut, diperlukan antisipasi agar ekonomi politik di Indonesia mengalami stabilitas dan tidak mengalami kemunduran lebih lanjut.
Baca juga: Pengertian Manajemen Industri.
Ciri Ciri Pasar Bebas
Setidaknya terdapat 4 ciri pasar bebas, diantaranya:
- Sumber dan alat produksi dapat dimiliki dan dikelola oleh individu, komunitas, atau perusahaan.
- Terdapat pembagian kelas dalam masyarakat yaitu kelas pekerja dan kelas pemilik modal.
- Adanya persaingan antar pengusaha untuk mendapatkan keuntungan yang optimal atau maksimal (motif keuntungan).
- Tidak ada campur tangan pemerintah di pasar. Jadi, campur tangan negara terbatas pada beberapa hal yang tidak dapat dicoba oleh pihak swasta, tetapi merupakan syarat untuk pelaksanaan pasar bebas, misalnya keamanan negara.
- Campur tangan negara terbatas pada beberapa hal yang tidak dapat dicoba oleh pihak swasta, tetapi merupakan syarat untuk pelaksanaan pasar bebas, misalnya keamanan negara. [sumber]
Fungsi Pasar Bebas:
- Mampu memberikan informasi dan juga dengan lebih presisi tentang harga dan juga kuantitas barang yang diminta.
- Mampu mendorong pengusaha untuk mengembangkan usahanya.
- Mampu mendorong wirausahawan memperoleh keterampilan modern.
- Menyediakan dan juga merangsang penggunaan barang dan faktor produksi dengan cara yang lebih efisien.
- Memberikan kebebasan total kepada masyarakat agar dapat melakukan kegiatan ekonomi.
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan dari Pasar Bebas?
Keunggulan Sistem Ekonomi Pasar Bebas
- Setiap orang bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
- Kreativitas dan inisiatif komunitas bisa dikembangkan.
- Adanya persaingan antar produsen yang mengakibatkan terciptanya berbagai jenis produk yang berkualitas.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi karena tindakan selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
Kerugian dari sistem ekonomi pasar bebas
- Terjadinya eksploitasi masyarakat yang ekonominya lemah oleh pihak-pihak yang ekonominya kuat.
- Hal tersebut dapat menimbulkan monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
- Munculnya disparitas ekonomi antara ekonomi kuat dan ekonomi lemah.
- Munculnya ketidakstabilan ekonomi.
Baca juga: Pengertian Manajemen Agribisnis.
Dampak Buruk Pasar Bebas
Pasar bebas tentu akan memiliki dampak buruk, berikut penelusuran dari tim ekonomimanajemen.com:
- Jika dalam sistem pasar bebas, pemerintah secara sempurna “tanpa intervensi”, maka akan ada kebebasan yang tidak terbatas. Ini akan menekan ekonomi lemah, terutama jika terjadi dengan komoditas.
- Aktivitas ekonomi yang tidak stabil dan ketidakpastian. Dalam sistem pasar bebas yang sempurna tanpa campur tangan pemerintah, kemakmuran dapat dicapai dengan cepat, tetapi juga dapat langsung mengalami penurunan yang serius. Hal ini dilakukan untuk mengubah harga barang dan jasa sehingga produsen dan pemilik pasar dapat meningkatkan keuntungannya berkali-kali lipat.
- Sistem mekanisme pasar bebas akan menghasilkan kekuatan monopoli yang dapat merugikan semua pihak kecuali pihak yang melakukan monopoli. Namun, orang kecil akan mengalami kesulitan.
- Dengan menyediakan beberapa jenis barang secara bersamaan, mekanisme pasar bebas tidak dapat bekerja secara efisien. Aktivitas konsumen dan produsen akan menimbulkan eksternalitas yang bisa baik atau buruk, tetapi sama-sama merugikan.
Langkah Sederhana Memahami Pasar Bebas
Istilah “pasar bebas” kadang-kadang digunakan sebagai sinonim untuk kapitalisme laissez-faire. Ketika kebanyakan orang membahas “pasar bebas”, yang mereka maksud adalah ekonomi dengan persaingan yang tidak terhalang dan hanya transaksi pribadi antara pembeli dan penjual.
Namun, definisi yang lebih inklusif harus mencakup kegiatan ekonomi sukarela selama tidak dikendalikan oleh otoritas terpusat atau pemeritah yang memaksa.
Menggunakan deskripsi ini, kapitalisme laissez-faire dan sosialisme sukarela masing-masing adalah contoh pasar bebas, meskipun yang terakhir mencakup kepemilikan bersama atas alat-alat produksi.
Fitur kritisnya adalah tidak adanya pemaksaan atau pembatasan yang memaksa terkait aktivitas ekonomi. Pemaksaan hanya dapat terjadi di pasar bebas dengan kesepakatan bersama sebelumnya dalam kontrak sukarela, seperti pemulihan kontrak yang diberlakukan oleh undang-undang yang berlaku.
Hubungan Pasar Bebas Dengan Kapitalisme dan Kebebasan Individu
Tidak ada negara modern yang beroperasi dengan pasar bebas yang sepenuhnya tanpa hambatan. Konon, sebagian besar pasar bebas cenderung bertepatan dengan negara-negara yang menghargai kepemilikan pribadi, kapitalisme, dan hak individu.
Ini masuk akal karena sistem politik yang menghindari peraturan atau subsidi untuk perilaku individu tidak terlalu mengganggu transaksi ekonomi sukarela. Selain itu, pasar bebas lebih cenderung tumbuh dan berkembang dalam sistem di mana hak properti dilindungi dengan baik dan kapitalis memiliki insentif untuk mengejar keuntungan.
Pasar Bebas dan Pasar Keuangan
Dalam pasar bebas, pasar keuangan dapat berkembang untuk memfasilitasi kebutuhan pembiayaan bagi mereka yang tidak dapat atau tidak ingin membiayai sendiri. Misalnya, beberapa individu atau bisnis berspesialisasi dalam memperoleh tabungan dengan secara konsisten tidak menghabiskan semua kekayaan mereka saat ini.
Yang lain mengkhususkan diri dalam menyebarkan tabungan dalam mengejar aktivitas kewirausahaan, seperti memulai atau memperluas bisnis. Para pelaku ini bisa mendapatkan keuntungan dari perdagangan sekuritas keuangan seperti saham dan obligasi.
Misalnya, penabung dapat membeli obligasi dan menukarkan simpanan mereka saat ini kepada pengusaha untuk mendapatkan tabungan masa depan ditambah remunerasi, atau bunga.
Dengan saham, tabungan diperdagangkan untuk klaim kepemilikan atas pendapatan masa depan. Tidak ada contoh modern dari pasar keuangan yang murni bebas.
Hambatan Umum pada Pasar Bebas
Semua batasan di pasar bebas menggunakan ancaman kekerasan yang implisit atau eksplisit.
Contoh umum termasuk: larangan pertukaran tertentu, perpajakan, peraturan, mandat dengan persyaratan tertentu dalam suatu bursa, persyaratan lisensi, nilai tukar tetap, persaingan dari layanan yang disediakan untuk umum, kontrol harga, dan kuota produksi, pembelian barang, atau praktik perekrutan karyawan .
Pembenaran umum untuk pembatasan yang dipaksakan secara politis pada pasar bebas mencakup keamanan konsumen, keadilan antara berbagai kelompok yang diuntungkan atau dirugikan dalam masyarakat, dan penyediaan barang publik.
Apapun justifikasi lahiriahnya, perusahaan bisnis dan kelompok kepentingan lainnya dalam masyarakat sering melobi untuk membentuk batasan ini demi keuntungan mereka sendiri dalam fenomena yang dikenal sebagai pencarian sewa.
Ketika perilaku pasar bebas diatur, ruang lingkup pasar bebas dibatasi tetapi biasanya tidak dihilangkan seluruhnya, dan pertukaran sukarela masih dapat berlangsung dalam kerangka peraturan pemerintah.
Beberapa pertukaran juga dapat terjadi dengan melanggar aturan dan regulasi pemerintah tentang apa yang disebut “pasar gelap”, yang dalam beberapa hal dapat dianggap sebagai versi bawah tanah dari pasar bebas.
Namun demikian, pertukaran pasar masih sangat dibatasi karena, di pasar gelap, persaingan sering kali berbentuk konflik kekerasan antara kelompok produsen atau konsumen yang bersaing sebagai lawan dari persaingan pasar bebas atau persaingan mencari keuntungan melalui sistem politik.
Akibatnya, dalam pasar gelap, keunggulan kompetitif cenderung mengalir kepada mereka yang memiliki keunggulan relatif dalam kekerasan, sehingga perilaku monopoli atau oligopoli mungkin terjadi dan hambatan untuk masuk menjadi tinggi karena pemain yang lebih lemah didorong keluar dari pasar.
Mengukur Kebebasan Ekonomi
Untuk mempelajari pengaruh pasar bebas terhadap perekonomian, para ekonom telah menyusun beberapa indeks kebebasan ekonomi yang terkenal.
Ini termasuk Indeks Kebebasan Ekonomi yang diterbitkan oleh Heritage Foundation dan indeks Kebebasan Ekonomi Dunia dan Kebebasan Ekonomi Amerika Utara yang diterbitkan oleh Fraser Institute, yang mengukur.
Indeks-indeks ini mencakup item-item seperti keamanan hak milik, beban regulasi, dan keterbukaan pasar keuangan, di antara banyak item lainnya.
Analisis empiris yang membandingkan indeks-indeks ini dengan berbagai ukuran pertumbuhan ekonomi, perkembangan, dan standar hidup menunjukkan bukti yang luar biasa tentang hubungan antara pasar bebas dan kesejahteraan material di berbagai negara.
Contoh Pasar Bebas
Saat ini setidaknya terdapat 10 contoh pasar bebas diantaranya:
- NAFTA (North America Free Trade Area)
- AFTA (Asean Free Trade Area)
- APEC (Asia Pasific Economic)
- CAFTA (China – ASEAN Free Trade Area)
- MEA (Masyarakat Ekonomi Asia)
- DR CAFTA (The Domonician Republic – Central America FreeTrade Agreement)
- EU (European Union)
- Perjanjian Perdagangan Bebas Uni Eropa – Amerika Serikat
- Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Serikat – Korea Selatan
- Perjanjian perdagangan Bebas ASEAN – Amerika Serikat
Demikianlah pembahasan kita tentang pengertian pasar bebas, jenis, ciri maupun contohnya. Jika direkap, maka pembahasan kita sudah mencakup:
- Pengertian pasar bebas adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada penawaran dan permintaan dengan sedikit atau tanpa campur tangan pemerintah.
- Ciri pasar bebas yang paling menonjol adalah tidak adanya campur tangan pemerintah, terdapat pembagian kelas dalam masyarakat yaitu kelas pekerja dan kelas pemilik modal, sumber produksi dimiliki oleh seseorang, perusahaan atau masyarakat.
- Fungsi pasar bebas adalah memberikan informasi, insentif kepada pengusaha untuk mengembangkan bisnis, mendapat keahlian modern, merangsang penggunaan faktor produksi secara efisien.
- Contoh pasar bebas di asia yaitu: AFTA, APEC, CAFTA, MEA.