Sebagai seorang pelaku usaha mikro, atau mungkin Anda adalah calon pebisnis yang sedang merencanakan untuk memulai usaha mikro, adalah penting bagi Anda untuk memahami konsep UMKM dengan baik. Artikel ini akan membahas pengertian UMKM berdasarkan perspektif para ahli dan hasil penelitian terdahulu. Dalam panduan ini, Anda akan mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai UMKM serta mengapa sektor ini sangat penting dalam perekonomian.
Untuk itu, agar tidak berlama-lama lagi, mari kita mulai pembahasan ini so jangan beranjak kemana-mana, segera siapkan minuman hangat dan camilan kesukaan mu untuk menemani.
Daftar isi
Menurut berbagai ahli ekonomi dan akademisi, UMKM didefinisikan sebagai usaha kecil dan menengah yang memiliki ciri-ciri khusus. Berikut adalah beberapa definisi UMKM dari para ahli terkemuka:
Badan Pusat Statistik (BPS): Menurut BPS Indonesia, UMKM adalah usaha yang memiliki tingkat aset tertentu dan jumlah karyawan di bawah batas yang ditetapkan. Misalnya, usaha mikro memiliki aset di bawah Rp 50 juta, usaha kecil memiliki aset antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dan usaha menengah memiliki aset antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.
Kementerian Koperasi dan UKM: Kementerian ini mendefinisikan UMKM berdasarkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan. Usaha mikro memiliki tenaga kerja kurang dari 10 orang, usaha kecil memiliki tenaga kerja antara 10 hingga 50 orang, dan usaha menengah memiliki tenaga kerja antara 50 hingga 100 orang.
World Bank: Menurut World Bank, UMKM adalah unit usaha yang memiliki tingkat formalitas yang rendah, skala kecil, dan biasanya dioperasikan oleh pemilik yang terlibat langsung dalam kegiatan sehari-hari.
Hasil Penelitian Terdahulu tentang UMKM
Selain pandangan para ahli, penelitian juga telah dilakukan untuk memahami peran dan kontribusi UMKM dalam perekonomian. Beberapa temuan penelitian penting adalah sebagai berikut:
Penciptaan Lapangan Kerja: UMKM secara konsisten terbukti sebagai penyumbang terbesar dalam penciptaan lapangan kerja. Penelitian menunjukkan bahwa UMKM mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan pendapatan individu.
Pertumbuhan Ekonomi Lokal: UMKM memiliki potensi besar dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat, UMKM mampu memperkuat rantai pasok lokal, membangun keterlibatan komunitas, dan meningkatkan keberlanjutan ekonomi lokal.
Inovasi dan Kreativitas: UMKM sering kali menjadi basis inovasi dan kreativitas. Keterbatasan sumber daya dan skala kecil mendorong pelaku UMKM untuk mencari solusi kreatif dalam menghadapi tantangan. Hal ini menciptakan peluang baru, menginspirasi perkembangan bisnis yang inovatif, dan memberikan kontribusi pada kemajuan industri.
Teori Pendukung UMKM
Dalam penelitian ilmiah, terdapat beberapa teori yang mendukung UMKM dalam berbagai aspek. Berikut adalah beberapa teori yang relevan:
Teori Kewirausahaan: Teori ini mendukung UMKM dengan fokus pada aspek kewirausahaan dalam mendirikan dan mengelola usaha mikro, kecil, atau menengah. Teori ini mengakui pentingnya kreativitas, inovasi, pengambilan risiko, dan kemampuan mengatasi tantangan dalam menjalankan bisnis. Teori kewirausahaan memberikan pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi kesuksesan UMKM, seperti sikap wirausaha, keterampilan manajerial, dan strategi bisnis.
Teori Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Teori ini menekankan pentingnya UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Teori ini mengemukakan bahwa UMKM dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai pasok lokal, dan meningkatkan keberlanjutan ekonomi di tingkat lokal. Dalam konteks ini, UMKM dianggap sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Teori Pemberdayaan Ekonomi: Teori ini fokus pada peran UMKM dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Teori ini mengakui bahwa UMKM dapat memberikan akses ekonomi kepada individu dan kelompok yang sebelumnya tidak memiliki kesempatan yang sama. Dalam konteks ini, UMKM dianggap sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Teori Jaringan Bisnis: Teori ini menyoroti pentingnya jaringan bisnis dalam mengembangkan UMKM. Teori ini mengakui bahwa UMKM dapat memperoleh manfaat dari keterlibatan dalam jaringan bisnis yang kuat. Melalui jaringan bisnis, UMKM dapat memperluas pasar, memperoleh sumber daya dan pengetahuan, serta berbagi pengalaman dan peluang dengan pelaku bisnis lainnya.
Peran UMKM dalam Perekonomian
UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian, baik dari segi pertumbuhan ekonomi maupun inklusi sosial. Berikut adalah beberapa poin penting yang menjelaskan kontribusi UMKM:
Penciptaan Lapangan Kerja: UMKM menjadi penggerak utama dalam menciptakan lapangan kerja, terutama di sektor informal. Dalam banyak negara, UMKM memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke pekerjaan formal. Mereka juga memberikan peluang bagi pekerja mandiri dan kontribusi signifikan dalam mengurangi pengangguran.
Pemberdayaan Ekonomi: UMKM berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Mereka memberikan kesempatan kepada individu untuk mengembangkan keterampilan, berinovasi, dan menjadi mandiri secara ekonomi. UMKM juga membantu dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan serta antara kelompok sosial yang berbeda.
Pertumbuhan Ekonomi Lokal: UMKM memiliki dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan menyediakan barang dan jasa secara lokal, UMKM mendukung perkembangan ekosistem bisnis di daerah tertentu. Mereka juga berkontribusi pada pendapatan daerah, pembayaran pajak, dan keberlanjutan ekonomi lokal.
Inovasi dan Kreativitas: UMKM sering kali menjadi sumber inovasi dan kreativitas. Dalam upaya bersaing dengan bisnis besar, pelaku UMKM menciptakan ide-ide baru, mengembangkan produk dan layanan unik, dan menggunakan teknologi dengan cara yang inovatif. Inovasi ini mendorong perkembangan industri dan memberikan nilai tambah bagi konsumen.
Peningkatan Ketahanan Ekonomi: UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan ekonomi suatu negara. Mereka cenderung lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan ekonomi dan mampu beradaptasi dengan cepat. Dalam situasi krisis atau ketidakpastian, UMKM dapat bertahan dan berkontribusi dalam memperkuat ekonomi secara keseluruhan.
Kesimpulan
Dalam panduan ini, telah diuraikan pengertian UMKM berdasarkan perspektif para ahli dan hasil penelitian terdahulu. UMKM memiliki ciri khusus, termasuk ukuran bisnis, tingkat formalitas, dan kontribusi yang beragam dalam perekonomian. Dalam menjalankan usaha mikro, kecil, atau menengah, penting bagi pelaku UMKM untuk memahami peran dan potensi UMKM dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjadi sumber inovasi.
Melalui pemberdayaan ekonomi, UMKM juga berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan ketahanan ekonomi. Untuk mencapai kesuksesan dalam bisnis UMKM, penting bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan dukungan yang tepat. Pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas bisnis dapat berperan dalam memberikan bantuan, akses ke modal, pelatihan, serta fasilitas dan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan UMKM.
Dengan memahami pentingnya UMKM dalam perekonomian, kita dapat mendorong pengembangan UMKM yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan inovatif. Semakin banyak dukungan yang diberikan kepada UMKM, semakin besar kontribusi mereka terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Referensi:
- Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). “Statistik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 2020.”
Kementerian Koperasi dan UKM. (2018). “Pedoman Umum Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).”
World Bank. (2009). “Unlocking the Potential of Small Enterprises: Finance for the Poor.”
Kusumawati, A., & Setiawan, M. I. (2019). “Pertumbuhan UMKM di Indonesia: Sebuah Tinjauan Literatur.” Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 23(2), 167-183. - Shane, S. (2003). A General Theory of Entrepreneurship: The Individual-Opportunity Nexus. Edward Elgar Publishing.
- Stough, R. R. (2011). Small Business, Entrepreneurship, and Local Economic Development. Journal of Small Business Management, 49(1), 9-26.
- Dacin, P. A., Dacin, M. T., & Matear, M. (2010). Social Entrepreneurship: Why We Don’t Need a New Theory and How We Move Forward from Here. The Academy of Management Perspectives, 24(3), 37-57.
- Gulati, R. (1998). Alliances and Networks. Strategic Management Journal, 19(4), 293-317.