
Apa Itu Merkantilisme? Pengertian Merkantilisme adalah teori ekonomi yang menekankan swasembada melalui neraca perdagangan yang menguntungkan. Kebijakan merkantilis berfokus pada akumulasi kekayaan dan sumber daya sambil menjaga keseimbangan perdagangan yang positif dengan negara lain.
Dengan memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor, merkantilisme juga dipandang sebagai bentuk proteksionisme ekonomi.
Merkantilisme didasarkan pada prinsip bahwa kekayaan dunia itu statis, dan akibatnya, banyak negara Eropa berusaha mengumpulkan bagian terbesar dari kekayaan itu dengan memaksimalkan ekspor mereka dan dengan membatasi impor mereka melalui tarif.
Ada pula yang berpandangan bahwa Merkantilisme adalah teori ekonomi yang menganjurkan peraturan pemerintah tentang perdagangan internasional untuk menghasilkan kekayaan dan memperkuat kekuatan nasional.
Pedagang dan pemerintah bekerja sama untuk mengurangi defisit perdagangan dan menciptakan surplus.
Merkantilisme sebagai bentuk nasionalisme ekonomi, mendanai pertumbuhan korporasi, militer, dan nasional. Merkantilisme mendukung kebijakan perdagangan yang melindungi industri dalam negeri.
Baca juga: Pengertian Perdagangan Internasional.
Daftar isi
Pengertian Merkantilisme di Beberapa Situs Populer
Nah, setelah kita mengetahui pemahaman sederhana tentang definisi merkantilisme diatas, ada baiknya juga kita membaca referensi yang berasal dari para ahli, berikut penjelasannya:
Investopedia [Link]
Merkantilisme adalah sistem perdagangan ekonomi yang membentang dari abad ke-16 hingga abad ke-18. Merkantilisme didasarkan pada gagasan bahwa kekayaan dan kekuasaan suatu negara paling baik dilayani dengan meningkatkan ekspor dan dengan demikian melibatkan peningkatan perdagangan.
Wikipedia Bahasa Indonesia
Merkantilisme adalah praktik dan teori ekonomi, yang dominan di Eropa abad 16 ke abad ke-18, yang dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya.
Econlib.org [Link]
Merkantilisme adalah nasionalisme ekonomi dengan tujuan membangun negara yang kaya dan berkuasa.
TheBalance.com [Link]
Merkantilisme adalah teori ekonomi yang menganjurkan peraturan pemerintah tentang perdagangan internasional untuk menghasilkan kekayaan dan memperkuat kekuatan nasional. Pedagang dan pemerintah bekerja sama untuk mengurangi defisit perdagangan dan menciptakan surplus.
Kompas.com
Secara harfiah, merkantilisme berasal dari bahasa inggris: merchant yang berarti pedagang. Dalam sistem merkantilisme, negara berusaha untuk mengoptimalkan aktifitas perdagangan dalam rangka mendapatkan keuntungan yang melimpah. Merkantilisme merupakan sistem ekonomi yang bertujuan untuk melakukan aktifitas ekspor sebanyak mungkin demi mendapatkan emas atau logam mulia.
Baca juga: Pengertian Pelaku Ekonomi.
Sejarah Merkantilisme
Berasal di Eropa abad ke-16, merkantilisme dimulai dengan munculnya negara-bangsa. Teori ekonomi yang dominan adalah bahwa pasokan kekayaan global terbatas, dan menjadi kepentingan terbaik negara untuk mengakumulasi sebanyak mungkin.
Selama waktu itu, kekayaan diukur dengan jumlah perak dan emas suatu negara. Untuk mengakumulasi lebih banyak kekayaan, negara-negara Eropa, seperti Inggris dan Prancis, akan fokus pada memaksimalkan ekspor mereka dan meminimalkan impor, yang menghasilkan keseimbangan perdagangan yang menguntungkan.
Untuk negara-negara dengan neraca perdagangan negatif dengan negara merkantilis, selisihnya akan dibayarkan kembali dengan perak atau emas.
Untuk menjaga keseimbangan perdagangan yang menguntungkan, negara-negara merkantilis awal akan memberlakukan kebijakan imperialis dengan mendirikan koloni di negara-negara yang lebih kecil.
Tujuannya adalah mengekstraksi bahan mentah untuk dikirim kembali ke negara asalnya, di mana bahan itu akan dimurnikan menjadi barang-barang manufaktur.
Barang-barang itu kemudian akan dijual kembali ke koloni, memungkinkan negara-negara merkantilis awal untuk mengumpulkan kekayaan melalui neraca perdagangan yang positif.
Pertama kali dipopulerkan di Eropa pada tahun 1500-an, merkantilisme didasarkan pada gagasan bahwa kekayaan dan kekuasaan suatu negara paling baik dilayani dengan meningkatkan ekspor, dalam upaya mengumpulkan logam mulia seperti emas dan perak.
Merkantilisme menggantikan sistem ekonomi feodal di Eropa Barat. Pada saat itu, Inggris adalah episentrum Kerajaan Inggris tetapi memiliki sumber daya alam yang relatif sedikit.
Untuk menumbuhkan kekayaannya, Inggris memperkenalkan kebijakan fiskal yang mencegah penjajah membeli produk luar negeri, sambil menciptakan insentif untuk hanya membeli barang-barang Inggris.
Misalnya, Undang-Undang Gula tahun 1764 menaikkan bea atas gula rafinasi asing dan molase yang diimpor oleh koloni, dalam upaya untuk memberi para petani gula Inggris di Hindia Barat monopoli pasar kolonial.
Demikian pula, Undang-Undang Navigasi 1651 melarang kapal asing berdagang di sepanjang pantai Inggris dan mengharuskan ekspor kolonial terlebih dahulu melewati kendali Inggris sebelum didistribusikan kembali ke seluruh Eropa.
Program seperti ini menghasilkan keseimbangan perdagangan yang menguntungkan yang meningkatkan kekayaan nasional Inggris Raya.
Di bawah merkantilisme, negara-negara sering menggunakan kekuatan militer mereka untuk memastikan pasar lokal dan sumber pasokan dilindungi, untuk mendukung gagasan bahwa kesehatan ekonomi suatu negara sangat bergantung pada pasokan modalnya.
Para merkantilis juga percaya bahwa kesehatan ekonomi suatu negara dapat dinilai dari tingkat kepemilikan logam mulia, seperti emas atau perak, yang cenderung meningkat dengan peningkatan pembangunan rumah baru, peningkatan hasil pertanian, dan armada pedagang yang kuat untuk menyediakan pasar tambahan dengan barang-barang dan bahan baku.
Merkantilisme Kolonial Inggris
Koloni Inggris tunduk pada efek langsung dan tidak langsung dari kebijakan merkantilis di dalam negeri. Berikut beberapa contohnya:
- Produksi dan perdagangan terkendali: Merkantilisme menyebabkan penerapan pembatasan perdagangan yang sangat besar, yang menghambat pertumbuhan dan kebebasan bisnis kolonial.
- Perluasan perdagangan budak: Perdagangan menjadi triangulasi antara Kerajaan Inggris, koloninya, dan pasar luar negeri, mendorong perkembangan perdagangan budak di banyak koloni, termasuk Amerika. Koloni menyediakan rum, kapas, dan produk lain yang diminta oleh imperialis Afrika. Pada gilirannya, budak dikembalikan ke Amerika atau Hindia Barat dan diperdagangkan untuk gula dan molase.
- Inflasi dan perpajakan: Pemerintah Inggris menuntut agar perdagangan dilakukan menggunakan emas dan perak batangan, selalu mencari keseimbangan perdagangan yang positif. Koloni sering kali memiliki sisa emas yang tidak mencukupi untuk beredar di pasar mereka, jadi mereka mengeluarkan mata uang kertas sebagai gantinya. Salah urus mata uang cetak mengakibatkan periode inflasi. Selain itu, karena Inggris Raya berada dalam keadaan perang yang hampir konstan, pajak yang berat diperlukan untuk menopang angkatan darat dan angkatan lautnya. Kombinasi pajak dan inflasi menyebabkan ketidakpuasan kolonial yang besar.
Akhir Merkantilisme (Menuju Ekonomi Pasar)
Demokrasi dan perdagangan bebas menghancurkan merkantilisme di akhir 1700-an. Revolusi Amerika dan Prancis meresmikan negara-negara besar yang diperintah oleh demokrasi. Mereka mendukung kapitalisme.
Adam Smith mengakhiri merkantilisme dengan publikasi “The Wealth of Nations” pada 1776. Ia berargumen bahwa perdagangan luar negeri memperkuat perekonomian kedua negara.
Setiap negara mengkhususkan diri pada apa yang menghasilkan terbaik, memberinya keunggulan komparatif. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah yang mendahulukan bisnis dari rakyatnya tidak akan bertahan lama. Kapitalisme laissez-faire Smith bertepatan dengan kebangkitan demokrasi di Amerika Serikat dan Eropa.
Pada 1791, merkantilisme runtuh, tetapi perdagangan bebas belum berkembang. Sebagian besar negara masih mengatur perdagangan bebas untuk meningkatkan pertumbuhan domestik.
Menteri Keuangan AS Alexander Hamilton adalah pendukung merkantilisme. Dia menganjurkan subsidi pemerintah untuk melindungi industri bayi yang diperlukan untuk kepentingan nasional.
Industri membutuhkan dukungan pemerintah sampai mereka cukup kuat untuk mempertahankan diri. Hamilton juga mengusulkan tarif untuk mengurangi persaingan di wilayah tersebut.
Fasisme dan totalitarianisme mengadopsi merkantilisme pada 1930-an dan 1940-an. Setelah jatuhnya pasar saham pada 1929, negara-negara menggunakan proteksionisme untuk menyelamatkan pekerjaan.
Mereka bereaksi terhadap Depresi Hebat dengan tarif. Undang-undang Smoot-Hawley tahun 1930 menaikkan tarif hingga 60% pada 900 impor. Ketika negara lain membalas, perdagangan global turun 65 persen, memperpanjang depresi.
Berlawanan dengan kepercayaan yang sudah mapan, para ulama menyadari bahwa kekayaan tidak terbatas, tetapi dapat diciptakan melalui alokasi tenaga kerja yang produktif.
Kebijakan merkantilis juga gagal memperhitungkan manfaat perdagangan, seperti keunggulan komparatif dan skala ekonomi.
Ketika negara-negara mengkhususkan diri dalam produksi barang yang mereka nikmati keuntungan komparatifnya, perdagangan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Realisasi tersebut mengakibatkan munculnya ekonomi pasar, di mana harga dan alat produksi digerakkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan.
Di bawah sistem merkantilis, pembatasan impor berarti konsumen memperoleh akses ke lebih sedikit barang dengan harga lebih tinggi.
Di bawah sistem perdagangan bebas, konsumen mendapatkan keuntungan dari harga yang lebih rendah karena meningkatnya persaingan dan akses yang lebih besar ke barang dari seluruh dunia.
Baca juga: Peran Rumah tangga Konsumen.
Tokoh Merkantilisme
Beberapa tokoh yang memiliki peran besar dalam mempopulerkan merkantilisme adalah sebagai berikut :
Jean Bodin (1530 – 1596)
Seorang ilmuwan Prancis, orang pertama yg secara sistematis menyajikan teori tentang uang & harga. Menurut Boudin, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga-harga. Berdasarkan teori Boudin inilah Irving Fisher mengembangkan teori Kuantitas Uang.
Thomas Mun (1571 – 1641)
Seorang saudagar kaya dari Inggris menulis tentang manfaat perdagangan luar negeri.
Dalam buku-buku yang ditulisnya memuat tentang manfaat perdagangan luar negeri, sebagaimana yang dikutip dari aslinya oleh Edmund Whittaker (1960) dari bukunya yang kedua.
Mun menulis : the ordinary means therefore to encreas our wealth and treasure is by foreign trade, wherein we must ever observe this rule; to sell more to strangers yearly than we consume of theirs in value…because that part of stock which is not returned to us in wares must necessarily be brought home in treasure.
Jean Babtis Colbert ( 1619 – 1683)
Merupakan seorang pejabat Perancis yaitu menteri utama dibidang ekonomi & keuangan dlm pemerintahan Raja Louis xvi. Pada masa ini perdagangan dianggap sumber utama kemakmuran, konsekuensinya, kedudukan kaum saudagar semakin penting.
Terjadi aliansi antara saudagar & penguasa. Kaum saudagar memperkuat & mendukung kedudukan penguasa. Penguasapun memberi bantuan & perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya.
Sir William Petty (1623 – 1687)
Seorang pengajar di Oxford University dan banyak menulis tentang politik. Petty menganggap penting arti bekerja ( labor ) jauh lebih penting dari sumber daya tanah.
Bukan jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang, melainkan biaya yang diperlukan untuk menjaga agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Bagaimana pula pendapatnya tentaang uang ?
Menurut Petty, uang diperlukan dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan bisa mendatangkan kemudharatan. Dalam kalimatnya sendiri: “money is fat the body-politick, where of too much doth as often hinder its agility, as too little makes sick!”
David Hume ( 1711-1776)
Dikenal sebagai seorang filsuf daripada pakar ekonomi. Tapi kontribusinya terhadap dunia ekonomi cukup besar. Hal ini disebabkan karena Hume dan Smith sering mendiskusikan tentang pandangan-pandangannya bersama-sama.
Hume menulis buku of the balance of trade, membicarakan tentang harga-harga yg sebagian dipengaruhi oleh jumlah barang dan sebagian lagi ditentukan oleh jumlah uang.
Teori Merkantilisme
Sebagai teori ekonomi, merkantilisme mengandalkan intervensi pemerintah untuk mengatur perdagangan internasional dan melindungi industri dalam negeri.
Kebijakan merkantilis melibatkan perlindungan perusahaan domestik melalui peraturan dan promosi surplus perdagangan.
Dalam konteks perdagangan internasional, neraca perdagangan yang menguntungkan dicapai melalui peraturan pemerintah, seperti tarif dan pembatasan impor.
Di sisi domestik, kebijakan merkantilis mendukung industri dalam negeri dengan melakukan monopoli dan mengalokasikan modal untuk mendorong pertumbuhan.
Kebijakan semacam itu adalah bentuk proteksionisme ekonomi yang dimaksudkan untuk mendorong swasembada dan bertentangan langsung dengan ekonomi perdagangan dan globalisasi pasar bebas.
Seperti dilansir dalam buku Perdagangan Internasional (2018) karya Wahono Diphayana, kaum merkantilisme menilai kesejahteraan dengan emas dan perak atau logam mulia.
Dalam buku Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional (2019) karya Venatia Sri Hadirianti, disampaikan bahwa teori merkantilisme satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melindungi perekonomian negaranya dan melakukan ekspor lebih besar daripada impor.
Surplus ekspor yang dihasilkan berupa logam mulia, khususnya emas dan perak. Menurut teori ini, tujuan utama melakukan perdagangan internasional adalah untuk memperoleh tambahan logam mulia. [sumber]
Dampak Merkantilisme di Indonesia
Dilansir dari laman kompas.com, Merkantilisme memberikan dampak yang luar biasa bagi Indonesia. Sekitar abad ke-16 hingga 18 Masehi, banyak pedagang-pedagang Eropa yang melakukan hubungan perdagangan dengan masyarakat Indonesia.
Indonesia merupakan penghasil komoditas rempah-rempah yang sangat dicari di pasar Internasional. Pada buku Sejarah Perekonomian Indonesia (2009) karya R.Z Leirissa dkk, merkantilisme mendorong adanya kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa di Indonesia.
Sekitar abad ke-17 Masehi mulai muncul kongsi-kongsi dagang seperti VOC (kongsi dagang Belanda) dan EIC (kongsi dagang Inggris) di Indonesia. Kehadiran kongsi dagang Eropa di Indonesia bertujuan untuk menguasai dan memonopoli perdagangan di kawasan kepulauan Nusantara melalui jalur peperangan dan politik.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan beberapa poin diantaranya:
- Pengertian merkantilisme: Merkantilisme adalah sistem perdagangan ekonomi yang membentang dari abad ke-16 hingga abad ke-18, didasarkan pada gagasan bahwa kekayaan dan kekuasaan suatu negara paling baik dilayani dengan meningkatkan ekspor.
- Sejarah merkantilisme: Berasal di Eropa abad ke-16, merkantilisme dimulai dengan munculnya negara-bangsa. Pertama kali dipopulerkan di Eropa pada tahun 1500-an, merkantilisme didasarkan pada gagasan bahwa kekayaan dan kekuasaan suatu negara paling baik dilayani dengan meningkatkan ekspor, dalam upaya mengumpulkan logam mulia seperti emas dan perak.
- Tokoh Merkantilisme: Jean Bodin (1530 – 1596), Thomas Mun (1571 – 1641), Jean Babtis Colbert ( 1619 – 1683), Sir William Petty (1623 – 1687), David Hume ( 1711-1776).
- Teori merkantilisme: Sebagai teori ekonomi, merkantilisme mengandalkan intervensi pemerintah untuk mengatur perdagangan internasional dan melindungi industri dalam negeri. Kebijakan merkantilis melibatkan perlindungan perusahaan domestik melalui peraturan dan promosi surplus perdagangan.
- Dampak di Indonesia: Sekitar abad ke-16 hingga 18 Masehi, banyak pedagang-pedagang Eropa yang melakukan hubungan perdagangan dengan masyarakat Indonesia. Sekitar abad ke-17 Masehi mulai muncul kongsi-kongsi dagang seperti VOC (kongsi dagang Belanda) dan EIC (kongsi dagang Inggris) di Indonesia. Kehadiran kongsi dagang Eropa di Indonesia bertujuan untuk menguasai dan memonopoli perdagangan di kawasan kepulauan Nusantara melalui jalur peperangan dan politik.
Demikianlah pembahasan kita tentang Merkantilisme, seperti yang kita tahu bahwa sistem ekonomi ini sebagai sejarah yang layak untuk dikenang. Adakah tokoh masa kini yang cenderung ke arah ini? tentu saja. Namun tidak dapat berkembang seperti dulu karena masing-masing negara sudah memiliki sistem ekonomi yang dianggap paling tepat.